Tuesday, November 22, 2011

Pemerintah Batasi Penyelenggara Konten Premium

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memperketat izin penyedia konten premium dan pesan pendek berbayar, menyusul banyaknya laporan perusahaan penyedia layanan (content provider) yang tak berizin. Ketentuan ini akan dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang penyelenggaraan jasa pesan premium dan pesan singkat ke banyak tujuan yang rencananya keluar bulan depan.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi Gatot S. Dewobroto, adanya penyedia layanan tak berizin ini terungkap dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu. Saat itu diketahui ada satu operator telepon seluler yang bekerja sama dengan 400 content provider, sementara yang terdaftar di Kementerian hanya 205 perusahaan. "Ini menunjukkan banyaknya content provider yang tak terdaftar. Karena itu, izin akan diperketat,” kata dia kepada Tempo, Minggu, 20 November 2011.

Di samping memperketat pasal tentang perizinan, peraturan menteri yang baru akan mengubah pasal mengenai sanksi hukum bagi operator dan penyedia layanan. Selain itu, ada pengubahan pasal mengenai mekanisme deaktivasi layanan atau unregister. Salah satu hal yang diatur ialah kewajiban content provider menyediakan kemudahan bagi pelanggan yang ingin menyetop layanan.

Gatot mengatakan prinsip pengubahan aturan ini ialah perincian sanksi bagi penyedia layanan serta penyederhanaan mekanisme registrasi dan unregistrasi. Selain itu, aturan baru diharapkan bisa mereduksi kasus pencurian pulsa yang kerap terjadi dan kini masuk wilayah hukum. "Kami sadar peraturan ini masih banyak bolongnya. Revisi ini bisa menjadi penyempurna,” ujarnya.

Pendapatan Operator Seluler Turun

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan telekomunikasi seluler mengakui pendapatannya bakal menurun dibanding tahun lalu. Penyebabnya bermacam-macam.

Direktur Utama PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi mengatakan penurunan tersebut terjadi akibat pasar yang mulai jenuh. "Dengan jumlah SIM card aktif lebih dari 240 juta, pasar mulai jenuh, terutama untuk suara," ujar Hasnul ketika dihubungi, kemarin. "Karena pendapatan suara turun dan kontribusi pertumbuhan suara besar, pertumbuhan total jadi melambat," ujar dia menerangkan.

Sebelumnya Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memprediksi pertumbuhan industri telekomunikasi menurun 3-4 persen, dari sekitar 10 persen pada 2010 menjadi 6-7 persen pada 2011. "Saya setuju dengan perkiraan ATSI, industri tumbuh 6-7 persen tahun ini," ujar Hasnul menegaskan.

Kepala Divisi Public Relations PT Indosat Tbk Djarot Handoko juga membenarkan adanya penurunan pendapatan dalam industri telekomunikasi seluler. Namun, kata dia, penurunan tersebut terkait dengan keputusan deaktivasi konten premium beberapa waktu belakangan ini. "Bukan karena penurunan traffic (aktivitas komunikasi pelanggan)," katanya.

Menurut Djarot, meski terjadi penurunan, pertumbuhan bisnis tak banyak terganggu. "Hingga September pertumbuhan laba bersih mencapai 86 persen dan kami optimistis tahun depan pendapatan naik 4,6 persen," ujarnya kemarin.

Turunnya pendapatan akibat gangguan dalam layanan premium sebelumnya juga disampaikan Telkomsel. Direktur Utama PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menyatakan pendapatan perusahaannya turun karena pelanggan yang mendaftar ulang layanan premium masih sangat minim, hanya 40 ribu pelanggan per hari. Bila dibandingkan dengan 42 juta pelanggan Telkomsel yang menggunakan layanan premium, kata dia, layanan ini diperkirakan bakal butuh waktu sangat lama untuk bangkit lagi.

Menurut Hasnul, meski pertumbuhan pendapatan tahun ini menurun, XL tidak berencana menekan biaya dengan mengurangi jumlah pegawai. "Jumlah karyawan kami sudah optimal."

Indosat juga mengatakan efisiensi pegawai bukan lagi fokus utama Indosat karena soal tersebut sudah diselesaikan pada awal tahun ini. Dari jajak pendapat di perusahaan, 26 persen pegawai secara sukarela mengembangkan usaha di luar Indosat. "Kami memberi kesempatan mengembangkan usaha melalui pemberian modal dan pelatihan," ujar Djarot.

Tuesday, October 18, 2011

TBIG Kembangkan Jaringan Telekomunikasi Tenaga Surya

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menggandeng penyedia infrastruktur telekomunikasi asal India Vihan Networks Ltd (VNL). Kerjasama tersebut terkait penyediaan solusi infrastruktur telekomunikasi untuk kawasan pedesaan (rural area) di Indonesia.

Teknologi VNL merupakan penyediaan infrastruktur jaringan teknologi berbasis GSM, tenaga surya, dan broadband. Teknologi tersebut akan dapat menjangkau daerah-daerah di Indonesia dengan biaya lebih rendah dan tingkat efisiensi lebih tinggi dibandingkan jaringan teknologi yang umum digunakan saat ini.
Untuk mekansime kerjasamanya, TBIG yang bakal mencari lokasi untuk pembangunan menara, sementara teknologi yang diterapkan berasal dari VNL.
Wakil Presiden Direktur TBIG Hardy Wijaya Liong mengungkapkan, teknologi VNL tersebut tengah diperkenalkan kepada operator-operator telekomunikasi dalam negeri yang selama ini menjadi pelanggan TBIG.
“Mungkin untuk tahun ini kita akan uji coba dulu. Berapa target operator yang kami harapkan mengambil teknologi ini belum bisa disebutkan dulu karena masih dalam tahap pembicaraan,” ujar Hardy.
Kendati tak menyebutkan soal nilai investasi untuk teknologi ini, yang jelas kata Hardy teknologi VNL ini punya potensi yang cukup baik. Sebagai gambaran, saat ini 80% penetrasi jaringan komunikasi terpusat di Jawa-Bali. Sedangkan 20% lainnya tersebar di luar kawasan tersebut.
“Nah, yang 20% itu kan masih bisa dikembangkan. Apalagi dengan teknologi VNL lebih efisien karena tidak perlu energi listrik yang besar dan biaya infrastrukturnya serta pemeliharaannya pun lebih rendah dibandingkan menggunakan menara konvensional,” tutur Hardy seraya menambahkan kawasan yang berpotensi dibidik untuk penerapan teknologi VNL adalah pemukiman di wilayah perkebunan atau pertambangan.
Direktur Pemasaran TBIG Gusandi Sjamsudin menyebut efisiensi yang bisa tercapai dengan menggunakan teknologi VNL dari segi total cost of ownership bisa mencapai 40% dibandingkan menara konvensional.

Peredaran SIM Card Lebihi Jumlah Penduduk

Perkembangan industri telekomunikasi seluler sudah dinikmati 97 persen dari populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta jiwa. Berdasarkan data Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), jumlah subscriber identity modul (SIM) card yang beredar di masyarakat bahkan sudah melebihi jumlah penduduk.

“Ini bentuk aspek positif terhadap peran operator seluler, khususnya melengkapi komunikasi masyarakat dari berbagai segmen,” kata Ketua Umum ATSI, Sarwoto Atmosutarno, kepada Republika di Hotel Indonesia Kempinsky.

Pendorong utama pertumbuhan volume penjualan SIM card tak hanya tingkat penjualan ponsel, tetapi juga alat-alat elektronik lain. Misalnya, konsumen yang menggunakan akses internet seluler seperti tablet dan modem seluler.

Hanya saja Sarwoto menyayangkan banyak dampak negatif timbul dari kemudahan memperoleh SIM card di Indonesia. Diantaranya terkait kasus penipuan dan penarikan pulsa lewat pesan singkat (SMS) premium.

Kejadian yang baru-baru ini terjadi misalnya, membuat Telkomsel harus mengembalikan uang penggantian. Besarannya Rp 300 juta perbulan kepada pelanggan yang menjadi korban.

Pria yang merangkap Direktur Utama Telkomsel itu mengatakan masing-masing operator memiliki cara tersendiri untuk mengembalikan pulsa pelanggan korban layanan SMS premium. "Masing-masing menggunakan call center, lalu dilakukan pengecekan dan diforced otomatis untuk mengembalikan pulsa pelanggan yang hilang,” ujarnya
REPUBLIKA.CO.ID

Sembilan Operator Hentikan Sementara Layanan SMS Premium

Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) menyatakan siap menghentikan penawaran konten premium layanan pesan singkat (SMS) broadcast, pop-screen, voice broadcast untuk menyelesaikan permasalahan soal penyedotan pulsa pelanggan seluler.

"Terhitung 18 Oktober 2011, ATSI akan menghentikan promosi layanan premium sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian oleh regulator," kata Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno, saat konferensi pers 9 operator telekomunikasi di Jakarta, Senin.

Menurut Sarwoto, komitmen menghentikan promosi layanan premium didasarkan pada Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) No. 177 Tahun 2011 tertanggal 14 Oktober 2011 kepada seluruh operator layanan telekomunikasi.

Kasus pencurian pulsa pelanggan belakangan menjadi pokok pemberitaan media massa karena banyaknya laporan dari konsumen yang mengaku pulsa berkurang secara tiba-tiba tanpa melakukan aktivasi berlanggan layanan seluler tertentu.

Terkait kasus tersebut DPR pada 10 Oktober 2011 memanggil Menkominfo Tifatul Sembiring, BRTI, petinggi operator telekomunikasi dan termasuk penyedia konten (content provider).

Menurut Sarwoto yang juga Direktur Utama PT Telkomsel ini, operator juga diwajibkan membuka nomor yang dapat diakses konsumen untuk menghentikan layanan atau unreg layanan, selain juga menyiapkan "call center" sehingga memudahkan pelanggan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

"Prosedur berlangganan terus dievaluasi agar bagaimana konsumen dapat dengan mudah berhenti berlangganan semudah ketika si pelanggan mendaftar layanan tertentu," tegasnya.

Ia mengakui saat ini ATSI telah mengidentifikasi bahwa dari sekitar 400 mitra CP baik berasal dari dalam negeri maupun konten asing, sebanyak 60 CP bermasalah atau disebut "nakal".

"Kita (operator) juga berkomitmen meninjau kembali kerja sama dengan CP, mengawasi dan menyempurnakan sistem konten layanan," tegasnya.

Sejauh ini anggota ATSI sangat responsif, terbukti dari catatan BRTI bahwa lebih dari 90 persen keluhan yang masuk sudah ditangani dengan baik. "Sebanyak 60 CP nakal ini sudah di 'black list' dan operator diminta tidak lagi berbisnis dengan CP bermasalah itu," ujarnya.

Meski begitu ATSI sejauh ini belum mau mengumumkan nama-nama 60 perusahaan yang dimaksud. Terkait ganti rugi kepada konsumen yang menjadi korban pencurian pulsa, ATSI terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, dan mengimbau operator melakukan restitusi (pengembalian) kepada pelanggan sesuai dengan mekanisme pada masing-masing operator.

Untuk itu ATSI meminta seluruh operator melakukan sosialisasi komitmen-komtmen tersebut melalui iklan bersama maupun sendiri-sendiri terkait langkah-langkah edukasi untuk masyarakat dalam mendapatkan hak-hak konsumen.

Pada kesempatan itu, Sarwoto menuturkan bahwa operator berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penyedotan pulsa tersebut. "Industri telekomunikasi dibangun dengan niat baik bagi bangsa ini. Tidak ada niat sedikitpun dari seluruh anggota kami menjalankan praktek usaha yang tidak beretika sehingga terjadi keresahan dan kerugian masyarakat," ujarnya. Seluruh operator tentu sangat berkepentingan dalam melindungi pelanggan maupun industri.

MenkominfoTifatul: Semua SMS Premium akan Di-unreg

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mengatakan semua bentuk layanan sms premium akan di-unreg secara otomatis oleh seluruh operator telepon seluler pada Selasa malam nanti. Langkah ini menyusul maraknya praktik sedot pulsa ilegal yang dilakukan oleh Content Provider (CP) nakal.
Praktik sedot pulsa kini sudah meresahkan masyarakat. Tanpa sadar, para pengguna telepon seluler dipotong pulsanya. ''Ini tidak fair, harus segera dihentikan," tegas Tifatul.
Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat edaran BRTI no 177/BRTI/X/2011 yang ditanda tangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Drs Syukri Batubara. Menkominfo mengungkap beberapa modus pencurian pulsa.
Salah satu modusnya terjadi pada pulsa prabayar yang baru dibeli Rp 50.000. Namun setelah dicek di rumah, ternyata isinya hanya Rp 36.000. Pulsanya sudah terpotong Rp 14.000. Setelah diusut, menurut customer service operator, pulsa itu langsung termasuk dengan paket RBT yang ada dalam SIM card. Padahal, pelanggan tidak pernah memintanya.
Atau, semacam promosi yang awalnya gratis. Tapi ketika pengguna telepon seluler lupa, mereka potong pulsanya.
"Jadi, kebijakan ini diambil untuk menyetop praktik sedot pulsa ilegal,'' ujar Tifatul menegaskan. ''Kita tidak bisa biarkan. Ini sama dengan pencurian uang masyarakat secara besar-besaran."
Disamping proses unreg/deaktivasi serentak tersebut, BRTI juga meminta seluruh operator untuk menghentikan semua penawaran sms "broadcast/pop-screen/voice broadcast" sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, kebijakan itu tidak mematikan industri kreatif CP termasuk bisnis RBT. Karena begitu di-"UNREG" massal, maka semua CP dan operator dipersilakan langsung menawarkan "Reg" kembali.
Bagi yang berminat, silakan mereka daftar. Itu tentunya dengan kesadaran sehingga tidak ada yang merasa tertipu.
BRTI juga mewajibkan seluruh operator merekapitulasi data pulsa pengguna yang telah terpotong. Mereka wajib melakukan pengembalian pulsa yang dipotong secara ilegal kepada pengguna dan melaporkan kepada BRTI pada Rabu (19/10)
REPUBLIKA.CO.ID

Saturday, May 28, 2011

Telkom R&D Center Adakan BIZTECH Summit untuk Menggali Innovasi

Bandung, 24 Mei 2011 - Telkom Research and Develompment (R&D) Center mengadakan BIZTECH Summit 2011 di Auditorium Menara R&D Center Lantai 6, Bandung. Acara tersebut merupakan event tahunan R&D Center yang ke 7 sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2005. Berbagai format dan tema yang diangkat dalam event ini selalu dipilih dan disesuaikan dengan trend teknologi dan bisnis ke depan. BIZTECH Summit 2011 mengambil tema 'Creating new business through open innovation'.
     Senior General Manager (SGM) RDC Mustapa Wangsaatmadja mengatakan tema tersebut diambil karena semakin ke depan pelanggan akan semakin dinamis. Dibutuhkan usaha yang lebih keras untuk menjaga loyalitas atau menggaet pelanggan baru. “Maka dari itu, melalui collaborative innovation sebagai bagian dari budaya Telkom, spirit inovasi Telkom tidak lagi terfokus pada kapabilitas internal saja namun mulai mencari peluang dari pihak eksternal”
     BIZTECH Summit 2011 dibuka secara resmi oleh Direktur Information Technology and Supply Solution (IT SS) Indra Utoyo melalui layanan video conference. Indra menyampaikan pentingnya perusahaan seperti untuk fokus pada area bisnis telecommmunication, information, media and edutainment (TIME) yang mencakup mobile broadband, home network, cloud computing dan M2M. “Strategi Open Innovation juga penting, perusahaan harus dapat menggunakan ide dari mana saja secara terbuka. Hal ini akan diimplementasikan dengan pembentukan Telkom Creative Center,” ujar Indra Utoyo.
     BIZTECH Summit 2011 dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 24 sampai 25 Mei 2011 dan diikuti oleh para karyawan Telkom dan anak perusahaan. Pada sesi hari pertama materi presentasi didominasi dengan pembahasan aspek perkembangan bisnis, teknologi, regulasi dan konten yang dibawakan oleh pembicara dari NEC, Ericsson, BRTI, Infomedia, Google & Access. Sementara pada hari kedua, peserta diajak untuk lebih fokus membahas aspek e-payment, media, entertainment dan investment yang disampaikan oleh pembicara dari Huawei, NTT Data Corp, Jatis Mobile, Digital Buana, Marlin Studio, dan FeelingK.

 
Berita Telekomunikasi|Vendor, Operator, Content Provider,Teknologi Telekomunikasi,Regulasi ,Bisnis dan Layanan Telekomunikasi,